Maksud Arti STNK Tembus Jual Beli Kendaraan

Advertisement
Arti STNK tembus - di istilah jual beli kendaraan terutama untuk kendaraan yang dijual secara online, pasti ada beberapa orang yang menjual kendaraan mereka dengan memberikan penjelasan dengan istilah yang mungkin belum begitu akrab ditelinga kalian seperti misalnya, jual motor es teh, jual motor bpkb only, jual motor stnk only, jual motor tarikan leasing, dan istilah yang akan kita bahas pada edisi kali ini adalah "jual motor pajak tertib STNK BPKB tembus".

#Arti STNK motor tembus
Nah istilah STNK / BPKB tembus diatas maksudnya adalah semua data yang ada baik STNK kendaraan maupun BPKB nya bisa di cek secara online melalui situs pengecekan online mengenai data suatu kendaraan, dan benar bahwa data yang ada adalah valid.

Istilah jual beli mobil atau motor dengan embel embel STNK BPKB tembus ini gunanya adalah untuk meyakinkan para calon pembeli bahwa motor yang dijual tersebut memang dilengkapi oleh surat surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB yang memang valid karena bisa dicek dan datanya muncul.

#Bagaimana cara cek STNK motor dan mobil secara online ?
Untuk melakukan pengecekan kalian bisa mengakses situs dinas pendapatan daerah ( DISPENDA ) provinsi dimana kalian tinggal, atau bisa mengakses langsung webite direktorat registrasi kepolisian indonesia.

#Cek Kendaraan Bermotor Wilayah Jawa Timur
Untuk mengecek melalui website dispenda silahkan kalian cari saja di internet situs dispenda daerah kalian. Untuk contoh website dispenda jatim kalian bisa mengaksesnya melalui link di bawah ini :

https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb

Disana nanti kalian akan menemukan kolom isian Nomor Polisi ( NOPOL ) dari unit kendaraan, mengisi captcha, kemudian klik tombol "cari", tunggu beberapa saat hingga kalian menemukan data kendaraan yang dimaksud sesuai dengan nomor polisi yang kalian ketikkan. Jika tidak ada data yang ditampilkan, bisa jadi STNK tadi palsu, atau mungkin juga website sedang ada masalah.

#Cek Kendaraan Bermotor Wilayah DKI Jakarta
Untuk wilayah DKI jakarta, kalian bisa mengaksesnya melalui ditus resmi dibawah ini :

http://samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki/

Disana kalian diminta untuk memasukkan Nomor Polisi ( nopol ) kendaraan, dan juga nomer NIK KTP pemilik kendaraan yang namanya tercantum di STNK.

Kalian bisa juga mengakses situs http://www.rckorlantaspolri.id/infokendaraan.php, disana kalian perlu memasukkan Nomor Polisi kendaraan beserta 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan yang tertera di lembar STNK.


Baca juga : Ternyata dari sini motor STNK Only berasal

Untuk daerah yang lain silahkan kalian cari sendiri ya :) Oh iya selain mengecek melalui online, kalian juga bisa melakukan pengecekan melalui sms dengan format tertentu dan dikirim ke nomor tertentu. Untuk informasi ini silahkan kalian cari terlebih dahulu di blog lain. Semoga bermanfaat.


Subscribe to receive free email updates: