Pembayaran Non Tunai Jalan Tol Segera Diberlakukan Per 31 Oktober 2017

Advertisement
Jalan tol non tunai - dalam waktu dekat ini pemerintah akan mewajibkan para pengguna jalan tol untuk beralih menggunakan transaksi non tunai, yang artinya seluruh transaksi pembayaran di gerbang masuk maupun keluar di jalan tol menggunakan uang elektronik.

Tujuan dari penerapan ini adalah guna mempercepat akses masuk ke jalan tol, sebab jika masih membayar dengan menggunakan uang tunai, akan terjadi antrian panjang di pintu tol.

tol non tunai


Penerapan transaksi tol non tunai ini akan diberlakukan secara bertahap, menurut beberapa informasi di bali misalnya penerapan ini dilakukan per tanggal 1 Oktober 2017, dan untuk jalan tol yang ada di sumatera dan jawa akan memberlakukan tarif non tunai ini per tanggal 31 Oktober 2017, walaupun di lapangan ada beberapa jalan tol memberlakukan tanggal 1 Oktober 2017 seperti di bali.

Dengan menerapkan pembayaran tol non tunai ini diharapkan antrian panjang ketika hendak memasuki jalan tol dapat dihilangkan, atau setidaknya bisa diminimalisir. Jika masih menggunakan uang tunai, apalagi dalam pecahan besar seperti misalnya 20.000 rupiah, tentu akan membutuhkan waktu lama petugas tol untuk memberikan kembalian. Berbeda jika menggunakan pembayaran non tunai yang hanya membutuhkan waktu kurang dari 4 detik.

Selain menggunakan kartu E-toll yang bisa kalian beli di toko retail semacam indomaret / alfamart, anda juga bisa menggunakan kartu E-money mandiri, Brizzi BRI, TapCash BNI, Blink BTN maupun kartu Flazz dari BCA.

Sosialisasi pembayaran jalan tol non tunai ini telah sosialisasikan kepada seluruh masyarakat pada 18 Agustus 2017 yang lalu hingga tanggal 31 Oktober 2017. Setelah itu seluruh gerbang tol tidak akan menerima pembayaran menggunakan uang tunai lagi. Nah bagi kalian yang saat ini belum memiliki kartu transaksi tol non tunai ini, bisa segera membeli kartu ini di seluruh gerai indomaret yang tersebar di kotamu.



Subscribe to receive free email updates: