Beberapa Hal Yang Harus Kamu Ketahui Mengenai Asuransi Kendaraan Motor

Advertisement
automotivexist.blogspot.com - segala sesuatu didunia ini tidak terlepas dari yang namanya resiko, oleh karena adanya hal seperti ini maka mulailah bermunculan produk produk asuransi untuk menjawab permasalahan yang ada. Memiliki sebuah asuransi ini sangatlah penting guna melindungi kita dalam berbagai aspek seperti pendidikan, kesehatan, dan juga investasi seperti tanah ataupun bangunan tempat tinggal.

Nah bagi anda yang memiliki kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat tentu kalian sudah tahu bagaimana jenis kendaraan ini sangat rentan sekali baik itu kecelakaan ataupun tindak pencurian yang akan merugikan anda bila suatu saat terjadi hal hal mengerikan yang tidak diinginkan.

proses klaim asuransi

Walaupun kita sudah berhati hati dalam berkendara toh masih beresiko terhadap kecelakaan bahkan menjadi korban tindak kejahatan lain seperti penodongan ataupun pembegalan yang akhir akhir ini marak di indonesia, jagi agar kendaraan bermotor kita menjadi lebih aman dan selalu merasa nyaman kemanapun kita pergi sebaiknya kita mengasuransikan kendaraan tersebut bukan ? Dan yang perlu anda ketahui dalam memberikan asuransi kepada kendaraan bermotor telah kami uraikan dibawah ini, silahkan disimak dengan baik.


1. Pemilihan jenis asuransi

Saat hendak mengasuransikan kendaraan bermotor yang menjadi pertimbangan utama ialah mengenai perusahaan penjamin asuransi mana yang akan kita pilih. Dengan kita mengetahui atau mengenali perusahaan penjamin asuransi kita menjadi tahu seberapa bagus produk asuransi yang mereka tawarkan. Tak perlu harus asuransi yang mahal, asalkan anda cocok dan juga tahu akan kualitas dari perusahaan penjamin tersebut sudah cukup bagus dijadikan bahan pertimbangan untuk dibeli produk asuransinya.

Baca juga : Cara melakukan claim asuransi kendaraan bermotor

2. Proses klaim asuransi yang mudah

Pertimbangan selanjutnya ketika anda akan memutuskan untuk membeli produk asuransi kendaraan ialah mengenai mudah tidaknya, atau cepat lambatnya proses klaim asuransi yang diberikan oleh suatu perusahaan penjamin asuransi sebab tiap tiap perusahaan penjamin memiliki ketentuan yang berbeda beda. Dengan mengetahui bagaimana tata cara melakukan claim asuransi ini akan mempermudah anda dikemudian hari jika sewaktu waktu terjadi hal hal yang tak diinginkan dan ingin mengajukan klaim sehingga anda terhindar dari masalah ketika akan melakukan claim asuransi.

3. Jangka waktu pembayaran premi asuransi

Untuk pembayaran premi asuransi silahkan anda pilih sesuai dengan yang kalian mampu, usahakan lebih baik memilih melakukan pembayaran premi tiap bulan sekali agar anda tidak merasa keberatan dalam melunasi cicilan premi ketimbang anda memilih yang per 6 bulan atau per tahun untuk biaya preminya ( kecuali anda memiliki banyak uang tidak jadi masalah ). Perlu anda tahu juga biasanya beberapa perusahaan penjamin yang memberikan kelonggaran pembayaran premi per 3 bulan, per 6 bulan ataupun per tahun akan membebankan biaya tambahan kepada calon konsumennya sebagai ganti atas kelonggaran yang mereka berikan.

4. Potongan Harga atau diskon

Memang sebagian besar perusahaan penjamin asuransi ini memberikan tawaran yang sangat menggiurkan calon konsumennya, namun anda jangan langsung silau dan termakan oleh iming iming wahhh seperti ini. Pilih perusahaan asuransi yang mampu memberikan perlindungan terbaik bagi anda serta biaya premi yang terjangkau oleh kantong, terlebih bila perusahaan asuransi tersebut memberikan diskon ataupun potongan harga pada produk yang mereka tawarkan. Oh iya perlu anda tahu juga bahwa perusahaan penjamin asuransi yang memberikan potongan atau diskon khusus ini juga memberikan beberapa persyaratan kepada calon konsumennya, maka dari itu pastikan anda bertanya dengan sejelas jelasnya mengenai diskon khusus yang mereka berikan.

Baca juga : Wajib tahu kesalahan fatal ketika kredit motor


Apa saja yang dijamin oleh perusahaan asuransi ?

Buat kalian yang masih bingung akan apa sajakah yang akan dijamin oleh perusahaan asuransi terhadap kendaraan roda dua kurang lebih adalah seperti yang tertulis dibawah ini yang didapatkan dari polis standar kendaraan bermotor indonesia yang telah diterbitkan oleh dewan asuransi indonesia.

Resiko yang dijamin asuransi kendaraan motor


  • Kendaraan terlibat / terjadi tabrakan, terblik, terbentur, tergelincir ataupun terperosok.
  • Dijahili oleh orang iseng atau orang jahat.
  • Terjadi tindak pencurian baik itu pencurian motor / mobil yang masih dalam keadaan terparkir ataupun akibat pembegalan.
  • Motor terbakar akibat tersambar petir.
  • Kendaraan bermotor yang rusak selama pengiriman menggunakan angkutan kapal feri yang dikelola oleh dirjen perhubungan darat.
  • Gratis biaya derek.


Beberapa resiko yang tidak dijamin oleh perusahaan asuransi kurang lebih seperti dibawah ini.


  • Anda kehilangan omset usaha ketika motor /mobil sedang rusak akibat terjadi kecelakaan dan tidak bisa dipakai untuk menjalankan usaha.
  • Anda terbukti melakukan penggelapan unit kendaraan bermotor.
  • Peralatan yang tidak original atau standard yang bila hilang tidak akan dilakukan penggantian.
  • Terjadi kerusakan pada unit kendaraan akibat saudara atau keluarga dari pemegang polis asuransi.
  • Kendaraan bermotor rusak akibat overload ( kelebihan beban ) atau dipakai guna belajar mengemudi.
  • Terjadi kecelakaan dan si pengendara tidak memiliki SIM.
  • Muatan yang ada tidak termasuk dalam asuransi ( kecuali ada kesepakatan sebelumnya ).
  • Kendaraan hilang / rusak akibat bencana alam dan sejenisnya.


Tiap perusahaan asuransi tentu memiliki ketentuan masing masing hal apa saja yang ditanggung oleh asuransi dan mana yang tidak, oleh sebab itu silahkan anda tanya lebih detail dan jelas kepada perusahaan asuransi yang menjadi pilihan anda guna mengasuransikan kendaraan bermotor ini.

Baca juga : Anda pakai cairan penambal otomatis ? ketahui bahaya dibalik manfaatnya

Merasa aman, nyaman dan tenang karena asuransi

Nah bagaimana setelah anda tahu hal hal apa saja yang diberikan oleh pihak asuransi kepada para pemegang polisnya diatas tentunya akan membuat anda sekeluarga merasa lebih aman, nyaman dan tenang dalam berkendara bukan ?. Walaupun anda sudah mengasuransikan kendaraan bermotor jangan lupa untuk bertindak secara hati hati ketika berlalu lintas agar anda selamat dan kendaraan kesayangan tetap terpelihara dengan baik. Patuhi lalu lintas yang ada dan selamat berkendara.



Subscribe to receive free email updates: