Tata Cara Claim Asuransi Kehilangan Kendaraan Bermotor

Advertisement
Cara klaim asuransi motor yang hilang - memang resiko kehilangan kendaraan bermotor tidak dapat dihindari disaat ini mengingat tingkat kejahatan yang semakin tinggi, dan salah satu cara terbaik untuk mengamankan investasi anda yang berupa kendaraan bermotor, tak ada salahnya jika kalian mengasuransikan motor yang setiap saat menemani baik aktivitas sehari hari maupun aktivitas pekerjaan anda yang lain yang sangat membutuhkan kendaraan bermotor.

Dan bagi kalian yang sudah mengasuransikan kendaraan kesayangan patut bersukur, setidaknya nanti jika anda mengalami kehilangan yang wajar seperti dicuri, dibegal dan lain sebagainya, maka pihak asuransi akan memberikan penggantian atas kehilangan kendaraan bermotor yang telah diasuransikan tadi. Hal ini tentu sangat lebih baik mengingat ada jaminan uang anda kembali walau itu kecil, ketimbang TIDAK sama sekali bukan ?

proses klaim asuransi


Oh iya, biasanya banyak kejadian pencurian yang terjadi pada kendaraan kendaraan yang masih dalam masa kredit dimana hampir semua kendaraan kredit ini telah dilengkapi oleh asuransi jenis TLO atau total loss only. Bagi kalian yang kemungkinan kehilangan unit kendaraan bermotor dalam keadaan masih dalam masa kredit, dibawah ini adalah tata cara mengajukan klaim asuransi atas kehilangan kendaraan bermotor.

Cara mengurus klaim asuransi kehilangan kendaraan


1. Lapor ke pihak leasing atau pembiayaan

Pertama kali anda mengalami kehilangan sebuah kendaraan baik itu motor ataupun mobil adalah menghubungi pihak pembiayaan atau leasing dan menanyakan hal hal mengenai apa saja yang harus kalian penuhi untuk melengkapi dokumen pengajuan klaim asuransi. Silahkan anda siapkan buku untuk mencatat agar kalian tidak melewatkan satu hal pun agar nantinya anda tidak diribetkan karena harus bolak balik mengurus sana dan sini.

Biasanya beberapa pihak leasing atau pembiayaan meminta 2 buah anak kunci beserta STNK asli sebagai syarat mengajukan klaim asuransi, namun bila mereka menyuruh anda melaporkan ke pihak kepolisian serta meminta anda untuk mengurus surat kehilangan di kantor polisi, silahkan anda buat surat laporan kehilangan. Nantinya di kantor polisi diminta 2 buah anak kunci beserta STNK asli juga sebagai barang bukti, jika sudah demikian maka sebaiknya anda HARUS meminta surat serah terima atas kunci dan STNK dari kepolisian.

Baca juga : Berbagai kesalahan ketika kredit motor yang sebaiknya anda hindari

2. Lapor polisi dan buat surat kehilangan

Langkah kedua adalah wajib lapor ke kantor polisi tempat kejadian kehilangan kendaraan bermotor. Hal ini sangat diperlukan dan sebaiknya dilakukan ketika anda mengalami sebuah kehilangan. Jangan lupa juga membuat surat kehilangan serta surat tanda serah terima barang bukti guna melengkapi dokumen klaim asuransi.

3. Melengkapi dokumen klaim yang dibutuhkan

Lengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan klaim asuransi. Beberapa dokumen yang biasanya diminta untuk melakukan klaim asuransi setiap leasing hampir serupa yang meliputi dibawah ini :

#Dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi


  • Fotokopi SIM & STNK
  • Foto copy KTP pemilik kendaraan
  • Kuitansi bermaterai kosong rangkap 3
  • Kunci kontak kendaraan minimal 2 buah
  • Fotokopi polis asuransi kendaraan bermotor
  • Formulir klaim asuransi dari perusahaan asuransi yang telah diisi
  • Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ( jika diperlukan )
  • Surat laporan kehilangan asli dari kepolisian
  • BPKB, Faktur, STNK asli ( bisa diganti dengan surat serah terima barang bukti dari kepolisian )
  • Faktur pembelian kendaraan / silahkan dicopy dan disimpan sebagai berkas pribadi anda
  • Surat tanda pemblokiran STNK Polda
  • Foto copy pembayaran angsuran terakhir
  • Surat serah terima kepemilikan kendaraan bermotor atau abandonement


Bila seluruh dokumen diatas sudah dinyatakan lengkap, maka selanjutnya pihak asuransi wajib menyelesaikan kewajiban mereka atas klaim asuransi tersebut, dan perusahaan asuransi diberi tenggat waktu kurang lebih 30 hari atau satu bulan dan tidak boleh memperlambat proses klaim.

Maka dari itu anda perlu meminta nomor telepon pribadi orang yang mengurus klaim tersebut, hal ini guna mempermudah anda memantau proses pengajuan klaim asuransi kendaraan bermotor anda, jika ada itikat tidak baik dari pihak asuransi misalnya memperlambat klaim, anda bisa dengan tegas melaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.

Kewajiban dari perusahaan asuransi dalam mencairkan klaim kerugian terhadap  hilangnya kendaraan tertanggung sudah dijelaskan dalam peraturan pemerintah No. 73 th 1992 Pasal 23 dan surat 23 Keputusan Menteri Keuangan No.225/KMK.017/1993.


#Bagaimana jika klaim asuransi anda ditolak ?

klaim asuransi ditolak


Peluang ditolaknya klaim asuransi tetaplah ada, namun anda jangan langsung menyerah, loyo dan lain sebagainya. Perhatikan hal hal apa saja yang menyebabkan klaim asuransi kendaraan kalian ditolak, pastikan penolakan tersebut tidak disebabkan oleh beberapa hal dibawah ini.


  • Anda telat membayar premi / tagihan cicilan
  • Kekeliruan mengisi identitas kendaraan ataupun atas nama pemilik kendaraan
  • Terdapat unsur penipuan atau penggelapan
  • Adanya kelalaian kita dalam menjaga kendaraan bermotor
  • Kerugian lain yang tidak dijaminkan didalam polis asuransi


Jika penolakan tersebut tidak diakibatkan beberapa poin diatas, anda bisa mencari penyebab kenapa klaim asuransi tersebut ditolak. Sebab klaim tersebut masih ada kesempatan untuk diproses kembali bila penolakan tersebut berdasarkan kurang lengkapnya dokumen yang dibutuhkan. Atau anda bisa meminta bantuan mediasi badan hukum untuk menyelesaikan perkara ini.

Pastikan kalian aktif memantau selama proses klaim asuransi kehilangan kendaraan bermotor anda agar tidak ada sesuatu hal apapun yang terlewatkan dan molornya jangka waktu klaim. Pencairan dana klaim tersebut biasanya memakan waktu kurang lebih selama 30 hari hingga 90 hari atau 1 - 3 bulan.

Baca juga : Cara mengurus BPKB kendaraan yang hilang

Nah itulah tadi sedikit informasi mengenai tata cara mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor yang hilang. Semoga bermanfaat dan semoga proses klaim anda secepatnya dapat dicairkan. Untuk simulasi seberapa besar nantinya dana yang akan kalian terima mungkin akan kami buatkan ulasan artikelnya dilain waktu.


Subscribe to receive free email updates: